Kompetensi Pengawas Mutu Pakan
oleh : Ir. Adi Rakhman, M.Si. Pengawas Mutu Pakan merupakan profesi yang bertugas mengawasi mutu pakan pada suatu peternakan, pabrik pakan, maupun suatu wilayah kerja suatu dinas yang bertanggung jawab menjaga mutu pakan. Saat ini telah tersedia SKKNI mengenai Pengawas Mutu Pakan, baik pada level supervisor atau fasilitator. Para supervisor Pengawas Mutu Pakan (Wastukan) sebaiknya menguasai dan mengamalkan kompetensi-kompetensi dalam pengawasan mutu pakan sesuai dengan SKKNI Pengawas Mutu Pakan. Beberapa kompetensi supervisor wastukan sesuai SKKNI, yaitu : Menerapkan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja, Mengorganisasikan Pekerjaan, Melakukan Komunikasi, Membangun Jejaring Kerja, Menyusun Program Kerja Pengawasan, Memeriksa Mutu Fisik Bahan Pakan dan Pakan, Mengawasi Peredaran Bahan Pakan dan Pakan, Mengelola Potensi Bahan Pakan Lokal, Menilai Bibit/Ben...