Kompetensi Pengawas Mutu Pakan

 oleh :

Ir. Adi Rakhman, M.Si.

            Pengawas Mutu Pakan merupakan profesi yang bertugas mengawasi mutu pakan pada suatu peternakan, pabrik pakan, maupun suatu wilayah kerja suatu dinas yang bertanggung jawab menjaga mutu pakan. Saat ini telah tersedia SKKNI mengenai Pengawas Mutu Pakan, baik pada level supervisor atau fasilitator. Para supervisor Pengawas Mutu Pakan (Wastukan) sebaiknya menguasai dan mengamalkan kompetensi-kompetensi dalam pengawasan mutu pakan sesuai dengan SKKNI Pengawas Mutu Pakan.

         Beberapa kompetensi supervisor wastukan sesuai SKKNI, yaitu : Menerapkan  Kesehatan Dan Keselamatan Kerja, Mengorganisasikan Pekerjaan, Melakukan Komunikasi, Membangun Jejaring Kerja, Menyusun Program Kerja Pengawasan, Memeriksa Mutu Fisik Bahan Pakan dan Pakan, Mengawasi Peredaran Bahan Pakan dan Pakan, Mengelola Potensi Bahan Pakan Lokal, Menilai Bibit/Benih Tanaman Pakan, Mengawasi Proses Produksi Tanaman Pakan, Mengawasi Proses Pembuatan dan Pakan, Mengawasi Penerapan Teknologi Pengolahan Pakan, Mengawasi Penyimpanan Bahan Pakan dan Pakan, Menyiapkan Sampel, Menyiapkan Rencana Pengujian, Melakukan Pengujian Bahan Pakan dan Pakan, Melakukan Analisa Pengujian.

       Pengaplikasian kompetensi-kompetensi tersebut oleh seorang Wastukan dalam melaksanakan tugas pengawasan mutu pakan memiliki banyak manfaat diantaranya, terjaganya kesehatan dan keselamatan kerja, terjalinnya komunikasi dan jejaring kerja dengan rekan kerja Wastukan dengan baik, lalu tentunya didapatkan pakan ternak dengan mutu sesuai standar.

Comments

Popular posts from this blog

Manajemen Perawatan Cempe (Anak Kambing)

Pengantar Butchery